Soal Kisruh Penjaringan Perangkat Desa, Ini Penjelasan Pemdes Sinarikhi

  • Whatsapp
4.4
(8)

Nias- Katanias.co.id
Pemerintahan Desa Sinarikhi Kecamatan Hiliduho Kabupaten Nias, protes atas pemberitaan di beberapa media massa daring atau online. Selain terkesan menyudutkan, berita dan isu itu diakui tidak benar dan sudah mengarah pada fitnah.

Menurut Tim Penjaringan dan Penyaringan Perangkat Desa Sinarikhi, Syukur Dermawan Mendrofa, berita atau isu yang menyebutkan ‘Ada bocoran kunci jawaban pada saat penjaringan perangkat Desa Sinarikhi.’ Kami menilai pemberitaan dan isu tersebut tidak benar dan mengada-ada. Dan juga sudah mengarah pada pembunuhan karakter dan fitnah kepada panitia dan juga kepada pemerintahan Desa. ” Itu jelas berita atau isu yang tidak benar karena kami telah melakukan sesuai regulasi yang ada,” ujarnya saat ditemui di Kantor Desa Sinarikhi, Selasa 13/6/ 2023

Ia menjelaskan, awalnya proses perekrutan penjaringan dan penjaringan Perangkat Desa di Sinarikhi berjalan dengan baik sesuai regulasi yang ada. dan kami telah dipercayai oleh bapak Kepala Desa Sinarikhi dan telah menerima SK sebagai panitia dan sebanyak 5 orang terdiri dari ketua, wakil ketua, 3 orang anggota pada tanggal 31 Maret 2023 untuk melaksanakan seleksi Perangkat Desa di Desa Sinarikhi, adapun beberapa jabatan yang kosong yakni, 1 Kasi Pemerintah, 2 kasi pelayanan, 3 kaur keuangan. sebagai dasar kami mempedomani Peraturan Bupati Nias Nomor 30 tahun 2018 atas perubahan Peraturan Bupati Nias Nomor 71 tahun 2016 tentang penjaringan dan penyaringan perangkat Desa dengan menjaring beberapa tahapan, yakni menyusun dan menyepakati dan menjadwalkan tahapan sebagaimana yang telah tertuang dalam berita acara, yaitu memberikan Penggumuman, membuka Pendaftaran, Penutupan Pendaftaran. selain itu juga melakukan seleksi administrasi dan ujian tes tertulis. semua tahapan telah kami laporkan baik secara tertulis maupun secara lisan kepada bapak Kepala Desa Sinarikhi dan seluruh tahapan yang kami laksanakan oleh panitia tidak ada kendala atau masalah yang kami hadapi selama kami berkerja. Dan pada tanggal 16 mei 2023 kami sebagai panitia mengundang perserta calon perangkat Desa yang 10 orang yang akan mengikuti ujian tes tertulis dengan dihadiri lembaga BPD Sinarikhi untuk mengawasi berjalannya tes ujian tertulis yang diikuti oleh calon perangkat Desa, beber ketua panitia

“Setelah seluruh tahapan telah kami lalui namun tidak ada satupun yang keberatan ataupun sanggahan dari perserta yang mengikuti ujian tes sehingga kami lanjutkan penandatanganan berita acara oleh seluruh perserta calon Perangkat Desa yang mengikuti tes ujian tertulis serta panitia sembari juga penyerahan berita acara kepada pemerintah Desa Sinarikhi yang sekaligus pada hari itu juga tanggal 16 mei 2023 mengkoreksi tes ujian tertulis dan mengumumkan hasil ujian bagi perserta ujian seleksi calon perangkat desa Sinarikhi yang mendapat perolehan nilai.

“Setelah selesai pengumuman, kami dari panitia mengatakan kepada para calon perangkat Desa bila ada sanggahan dari para calon perangkat Desa kami memberikan kesempatan selama 3 hari terhitung hari tes ujian tertulis dan jikalau tidak ada maka kami akan segera serahkan berita acaranya ditingkat kecamatan. Seterusnya, setelah turun rekomendasi dari bapak Camat Hiliduho, maka diatur jadwal pelantikan dan pengambilan sumpah kepada perangkat Desa sesuai rekomendasi pak Camat Hiliduho. Tapi, setelah dilaksanakan pelantikan baru beredar isu dimedsos dengan tudingan kepada kami telah ada bocoran kunci jawaban sehingga saya selaku ketua panitia merasa terkejut melihat berita tersebut karena kami telah memberi waktu sanggahan pada saat itu, kenapa tidak berkomentar? dan kami yang yakini berita itu tidak benar”. tegas Syukur Dermawan Mendrofa

Terpisah, Kepala Desa Sinarikhi juga mengakui bahwa isu atau berita tersebut sungguh sangat tidak benar. ” Berita yang beredar beberapa hari yang lalu itu sungguh tidak benar dan jangan dipercaya karena panitia sudah menjalankan sesuai regulasi yang ada, ungkap Kades Sinarikhi Relianus Mendrofa saat ditemui di kediamannya, Selasa 13/6/2023.

“Perekrutan Perangkat Desa Sinarikhi tidak ada masalah dari awal sampai turunnya rekomendasi dari bapak camat Hiliduho dan kami pemerintah desa telah melaksanakan tugas sesuai peraturan yang berlaku, yakni membentuk panitia penjaringan dan penyaringan perangkat desa melalui musyawarah yang selanjutnya kami terbitkan SK panitia yang terpilih sesuai musyawarah Desa. lalu panitia perekrutan perangkat Desa Sinarikhi juga melaksanakan tahapan demi tahapan seperti memberi pengumuman, penerimaan berkas, seleksi berkas sampai pada saat seleksi tes ujian tertulis dan tidak ada masalah sama sekali. Sebab,yang dilaksanakan panitia memang sudah benar sesuai juknis yang ada, dimana setiap tahapan yang mereka laksanakan selalu dikonfirmasi kepada pemerintah Desa baik secara lisan maupun secara tertulis. Dan pada saat tes hasil ujian tertulis para perserta yang mengikuti seleksi tes ujian telah menandatangi surat berita acara yang disaksikan oleh 5 orang BPD Sinarikhi yang telah hadir pada saat itu. Selanjutnya, kami telah memberikan waktu masa sanggahan selama 3 hari dan tidak ada sanggahan dalam pelaksanaan perekrutan perangkat Desa Sinarikhi sehingga pemerintah Desa menyampaikan hasil ujian tersebut kepada bapak camat Hiliduho sekaligus meminta rekomendasi yang telah lulus. Setelah itu, berhubung turunnya rekomendasi dari bapak Camat Hiliduho maka pada tanggal 23 mei 2023 saya jadwalkan pelaksanaan pelantikan atau pengambilan sumpah pada tanggal 3 Juni 2023. tetapi beredar isu ada kebocoran kunci jawaban, sehingga kami merasa kaget atas tudingan yang tidak berdasar tersebut. Untuk itu, saya berharap agar masyarakat jangan mudah percaya pada berita atau isu atau tudingan yang disebarkan oleh sekelompok orang karena kami menilai isu tersebut jelas-jelas tidak berdasar dan sangat tidak benar,” pungkas Relianus mendrofa

Sementara itu, Camat Hiliduho Elman Nazara membenarkan bahwa proses penjaringan dan penyaringan perangkat Desa Sinarikhi sudah sesuai dengan ketentuan, yakni Peraturan Bupati Nias Nomor 30 Tahun 2018 tentang penjaringan dan penyaringan perangkat desa di Kabupaten Nias.

Elman mengungkapkan, setelah pihak kecamatan menerima laporan dan dokumen hasil pelaksanaan yang disampaikan kepala desa pada tanggal 19 Mei, maka Kepala Seksi Tata Pemerintahan (Kasi Tapem-red) di Kantor Kecamatan Hiliduho melakukan kembali penelitian berkas dan melakukan konsultasi di Dinas Sosial PMDP2A Kabupaten Nias karena ada satu jabatan yang pesertanya memiliki nilai yang sama. Dan dari hasil penelitian berkas serta dokumen peserta khusunya yang memiliki nilai yg sama, salah seorang dari peserta tersebut mempunyai pengalaman kerja sebagai operator di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil. Hal ini ia buktikan dari Surat Keputusan (SK) yang telah diserahkan, sedangkan calon yang lain tidak mengikutsertakan dokumen pengalaman kerja. Sehingga dengan mempertimbangkan hal tersebut, camat mengeluarkan surat rekomendasi, Ungkapnya melalui telepon genggamnya, Senin, 12/6)2023

“Tanggal 23 Mei saya mengeluarkan surat rekomendasi, tanggal 26 Mei sore kami menerima surat keberatan salah seorang peserta dengan memohon agar dilakukan peninjauan ulang karena memiliki nilai ujian yang sama. Namun hal ini tidak kami tindaklanjuti karena tidak berdasar,” ucapnya.

Bukan hanya itu, Elman menyebutkan, pada tanggal 31 Mei kami menerima surat tembusan yang dialamatkan kepada Kepala Desa Sinarikhi yang isinya pihak peserta seleksi mengatakan adanya kebocoran kunci sudah jawaban sehingga kami melakukan pemanggilan kepada panitia, kepala desa dan BPD untuk mendapatkan konfirmasi. Pada saat itu, seluruh panitia mengatakan belum membocorkan kunci jawaban, ketua panitia juga menyanggah hal yang dituduhkan bahwa kunci jawaban tersebut didapatkan dari istri ketua panitia. Hal ini diperkuat dari pernyataan 5 orang BPD bahwa setiap tahapan BPD turut mengawasi dari tahapan awal sampai pelaksanaan ujian,” bebernya

Ketua BPD Sinarikhi juga menegaskan bahwa dalam penjaringan dan penyaringan perangkat Desa di Desanya sudah sesuai ketentuan yang ada.

“Yang kami ketahui sesuai tupoksi kami dalam pengawasan kinerja pemerintah Desa, maka pada saat terjadi perekrutan penjaringan dan penyaringan dari tahap ketahap mulai dari pemilihan panitia sampai saat seleksi tes ujian tertulis sepengetahuan kami lembaga BPD Sinarikhi tidak ada indikasi masalah. Sebab karena semua perserta calon perangkat Desa telah mendatangi berita acara sejumlah perserta sebanyak 10 orang. sehingga tidak ada masalah sampai turunnya rekomendasi dari pak camat Hiliduho. Namun baru timbulnya masalah sampai di pelantikan perangkat Desa Sinarikhi sebagaimana kita ketahui bersama yang beredar di media online karena dalam pengawasan kami lembaga BPD Sinarikhi tidak pernah mendengar atau ada yang keberatan dalam itu. dan tidak pernah melihat ada suatu masalahan dari tahap proses penjaringan dan penyaringan calon perangkat Desa karena kami telah turun langsung melihat pelaksanaan tes ujian tertulis yang diikuti para calon perangkat desa Sinarikhi berjalan dengan baik,” ucap Arofati mendrofa selaku ketua BPD Sinarikhi#Lefi Waruwu

Berikan Rating anda.

Click on a star to rate it!

Average rating 4.4 / 5. Vote count: 8

Pos terkait