NIAS-KATANIAS.CO.ID
Laporan adanya dugaan korupsi pada pengelolaan Dana Desa di Desa Hiligogowaya Maliwaa, kecamatan Idanogawo, terus bergulir. Kali ini pihak Inspektorat Kabupaten Nias menurunkan beberapa orang yang tergabung dalam tim untuk melakukan audit keuangan Desa di Desa itu, Rabu, 27/4/2022, siang kemarin.
Dalam kesempatan tersebut tim inspektorat memeriksa dokumen, bukti pengadaan barang atau infentaris Desa dan langsung turun kelapangan melihat pekerjaan fisik yang dibangun melalui Dana Desa Hiligogowaya Maliwaa mulai dari tahun anggaran 2019 sampai tahun 2021.
Diakui Ketua tim auditor, Herman Zebua, kunjungan inspektorat Kabupaten Nias di Desa Hiligogowaya Maliwaa pada hari ini tidak lain adalah untuk mengecek dilapangan dan sekaligus pemeriksaan Dana Desa Hiligogowaya dari Tahun Anggaran 2019 sampai dengan Tahun Anggaran 2021.
“Kami sebagai tim auditor dari inspektorat Kabupaten Nias menjalankan audit sesuai surat tugas kami. Sebab, tahap awal telah kami lakukan dan selanjutnya kami melaksanakan konfirmasi di pihak perangkat Desa maupun kepada masyarakat penerima manfaat dan begitu juga dengan pihak pelaksanaan kegiatan Dana Desa selama ini. Sehingga apa hasil dan temuan kami di lapangan hari ini, tentunya akan kami laporkan kepada pimpinan agar bisa ditindaklanjuti,” ungkap Herman Zebua.
Sementara itu, PJ Kades Hiligogowaya Maliwaa Peniaman Gea mengungkapkan rasa terimakasih kepada pihak Inspektorat Kabupaten Nias yang telah berkunjung di Desa yang ia pimpin. ” Kami dari pemerintahan Desa sangat menyambut baik kedatangan tim audit dari Inspektorat Kabupaten Nias. karena menurut kami kegiatan ini merupakan sebagai pembelajaran dan motivasi bagi pemerintahan Desa dalam peningkatan kinerja aparatur Desa,” katanya
Peniaman nenjelaskan, saat mulai menjabat sebagai PJ Kepala Desa Hiligogowaya pada tanggal 23/12/2021 yang lalu, Ia kaget melihat aset Desa atau peralatan kantor seperti kursi, meja, komputer, dokumen Desa dan lain-lainnya dalam kondisi tidak ada sama sekali hingga sampai saat ini. Dan saat saya menanyakan kepada perangkat Desa tentang aset tersebut mereka menjawab kepada saya tidak tau sama sekali. Atas kondisi itu, pemerintahan Desa Hiligogowaya Maliwaa menyurati bapak Camat Idanogawo untuk memberitahukan keadaan di Deaa Hiligogowaya Maliwaa. Kemudian, pak Camat menyarankan untuk mengonfirmasi ke lembaga BPD yang ada di Desa. Setelah dikonfirmasi kepada BPD, jawaban BPD tidak jauh dari penuturan perangkat Desa, bahkan mereka menuturkan kalau aset Desa Hiligogowaya maliwaa yang bertanggungjawab adalah Kasi pemerintahan Defenitif yang sekaligus PAW kaur keuangan atas nama Saraswati Zai serta suaminya mantan Kades Hiligogowaya maliwaa atas nama Saferudin Gea, bebernya.
Setelah hal tersebut pihak Kecamatan Idanogawo kembali menyurati kami untuk menyerahkan laporan pertanggungjawaban Dana Desa TA 2021. Dan hal ini saya sampaikan kepada perangkat Desa tetapi anehnya mereka menjawab ‘ itu bukan urusanmu karena sudah ada PJ Kepala Desa lama atas nama Mansur zebua yang bertanggungjawab dalam laporan realisasi itu’ sehingga sampai saat ini belum ada musyawarah Desa tentang laporan pertanggungjawaban realisasi Dana Desa Hiligogowaya Maliwaa TA 2021, bahkan saya sudah beberapa kali saya menyurati namun tidak dihiraukan sama sekali, jelas Peniaman Gea.
Terpisah, salah seorang Tokoh Masyarakat Desa Hiligogowaya Maliwaa Eduar Epifania Gulo menyampaikan rasa terimaksih kepada tim audit inspektorat yang telah datang di desanya. Pasalnya, kedatangan tim auditor Inspektorat Kabupaten Nias bisa menjawab keluhan masyarakat Desa Hiligogowaya Maliwaa yang selama ini resah atas perilaku mantan Kades Saferudin Gea dan juga mantan Pj Kades Mansur Zebua yang tidak terbuka dan transparasi bagi masyarakat dalam pengelolaan Dana Desa selama beberapa tahun,imbuhnya
Dibeberkan Eduar Epifania Gulo, Dugaan Korupsi, Kolusi dan nepotisme pada pengelolaan Dana Desa hiligogowaya Maliwaa sudah berjalan selama bertahun-tahun karena mantan kades sudah menganggap Dana Desa itu sebagai uang pribadinya dan digunakan sesuka hati tanpa mempedomani aturan dan mekanisme yang ada. Hal ini bisa dibuktikan dengan banyak pembangunan yang belum terlaksana namun sudah di SPJkan penggunaan dananya, belum lagi aset Desa yang tidak ada sama sekali di kantor Desa sesuai yang kita saksikan bersama hari ini. Untuk itu, kami masyarakat Desa Hiligogowaya Maliwaa sangat berterimakasih kepada Inspektorat Kabupaten Nias yang telah melakukan audit sehingga bisa ada titik terangnya, imbuhnya.
Pantauan Katanias.Co.id, kedatangan rombongan tim audit Inspektorat Kabupaten Nias di Desa Hiligogowaya Maliwaa dihadiri oleh Sekcam Idanogawo, personil Polsek Idanogawo, PJ Kades bersama perangkat Desa serta puluhan masyarakat Desa Hiligogowaya Maliwaa. #Lefi Waruwu.